Mohon tunggu...
Elly Nagasaputra MK CHt
Elly Nagasaputra MK CHt Mohon Tunggu... Administrasi - Konselor Pernikahan dan Keluarga

Konselor Profesional yang menangani konseling diri, konseling pra-nikah, konseling pernikahan, konseling suami istri, konseling perselingkuhan, konseling keluarga. www.konselingkeluarga.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Apakah Menikah Berarti Kehilangan Privasi?

23 April 2018   09:08 Diperbarui: 24 April 2018   16:31 2676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: pixabay

Risa (40), bingung dengan teman-temannya yang sering bercerita kalau mereka suka curi-curi membaca pesan-pesan di ponsel suaminya saat suaminya tidur. "Enggak ada apa-apa sih, hanya penasaran saja," begitu kata mereka.

Buat kesepakatan
Risa sendiri, tak perlu diam-diam kalau mau membuka ponsel Ardi (42) suaminya. Ia cukup minta izin ke Ardi, dan bebas mau memakai ponselnya. Begitu juga dengan Ardi. Risa tak pernah masalah Ardi mau melihat-lihat ponselnya. Memang, Ardi dan Risa sama-sama mengetahui password ponsel masing-masing. Bagi mereka, dalam pernikahan tidak boleh ada rahasia. Masalah istri adalah masalah suami, otomatis privasi pun bukan hal penting bagi mereka. Jadi tak ada satu pun hal yang ditutupi antara mereka.

Apa sih, privasi itu? Privasi adalah ruang lingkup wilayah pribadi. Privasi adalah sesuatu yang dimiliki oleh tiap individu. Dan kadang meskipun indvidu itu sudah melebur bersama individu lain dalam pernikahan, tidak berarti harus kehilangan ruang lingkup pribadi tersebut. Apalagi jika sampai harus kehilangan jati diri.

Namun, layaknya manusia yang unik dan punya ciri khas masing-masing, begitu juga dengan pernikahan. Setiap pernikahan memiliki aturan main sendiri yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Ada pasangan yang menganut kesepakatan ketika sudah menikah, semua adalah kita, tidak ada privasi masing-masing individu. Semua harus saling mengetahui sampai ke detil-detilnya.

Ada juga yang pasangan yang sudah menikah, namun tetap ingin memiliki ruang lingkup wilayah pribadi. Suami atau istri tak bisa seenaknya buka-buka ponsel pasangannya. Jadi, setiap pasangan berbeda-beda persepsinya akan privasi.

Terkadang ini juga berkaitan erat dengan kultur di mana individu itu dibesarkan. Beberapa klien saya yang dari negara barat, mereka sangat menjunjung tinggi akan privasi setiap manusia. Mereka tidak mau hak privasi mereka dilanggar dan mereka juga sangat menghormati privasi orang lain baik pasangan maupun anak-anak mereka.

Namun yang perlu diingat, walaupun sudah ada kesepakatan tak ada privasi dalam pernikahan, meminta izin adalah hal yang sopan dan tetap harus dilakukan. Jangan dirancukan antara tidak ada privasi menjadi semena-mena tanpa ada batas sopan santun.

Bisa dilanggar?
Lalu sejauh mana Anda bisa dianggap melanggar privasinya? Yaitu saat Anda melakukan sesuatu yang melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat. Yang akan menimbulkan ketidaknyamanan orang lain, dalam hal ini pasangan tentunya.

Begitu pula sebaliknya. Jika merasa pasangan telah melanggar privasi, Anda pasti akan tidak merasa nyaman kan?

Tapi, ada saat-saat tertentu yang krusial yang membuat Anda "terpaksa" melanggar privasinya. Misalnya Anda mencurigai pasangan Anda sering chatting malam-malam, dan Anda telah mendengar rumor kalau ia berselingkuh. Tentu Anda harus membuktikan kecurigaan Anda dengan melihat ponselnya.

Begitu juga dengan masalah finansial. Ada pasangan yang memang sejak awal sudah bersepakat adanya pemisahan keuangan yang jelas, di mana uangku adalah tetap uangku. Sehingga yang penting diatur mekanisme siapa yang membayar apa. Sisanya menjadi hak sepenuhnya pemilik uang tersebut tanpa pasangan berhak untuk ikut campur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun