Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Pelarangan Kantong Plastik, Yay or Nay?

7 Juli 2020   22:38 Diperbarui: 8 Juli 2020   15:25 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pelarangan kantong plastik diolah dari shutterstock via kompas.com

Menyusul Banjarmasin, Denpasar, Bogor, Balikpapan, Bekasi, dan Semarang, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan peraturan mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik per 1 Juli 2020.

Kebijakan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019. Pelarangan ini diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaan, mulai dari toko swalayan hingga pasar rakyat.

Setelah Ibu Kota berpartisipasi dalam upaya pengurangan penggunaan plastik, bukannya tak mungkin bila ke depannya, kebijakan serupa akan diterapkan di kota-kota Indonesia lainnya. Termasuk kotamu.

Kompasianer, bagikan opinimu mengenai aturan penggunaan kantong plastik ini. Adakah pengalaman ditegur kasir syawalan karena tidak membawa kantong sendiri? Atau malah berjumpa dengan pedagang yang tetap memberikan plastik?

Bagaimanaa sikapmu yang belum mengatur penggunaan plastik di pusat perbelanjaan? Apakah kamu berharap kebijakan serupa diterapkan?

Jika kamu termasuk warga yang memang sudah mengurangi penggunaan kantong plastik, mari bagikan tips gaya hidup ala kamu.

Bagikan reportase, opini, ulasan, dan tips di Kompasiana dengan tulisan maupun video. Sertakan label Pelarangan Kantong Plastik (menggunakan spasi) pada tiap kontennya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun