Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

[Topik Pilihan] Beda Cara Inggris dan Indonesia Tanggapi Berita Perkosaan

7 Januari 2020   19:14 Diperbarui: 8 Januari 2020   14:58 1057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diolah dari foto Kompas.com

Reynhard Sinaga (36) mahasiswa S-3 Indonesia yang kini tengah melanjutkan studinya di Inggris, dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan. Hakim Suzanne Goddard menyebutkan kasus Reynhard Sinaga adalah kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Tak sedikit netizen yang mengutuk tindakan Reynhard Sinaga dan mencari tahu latar belakang keluarganya di Indonesia. Beberapa orang dengan nama serupa bahkan sempat menjadi amukan "salah alamat" para netizen.

Di antara respons tersebut, ada pula yang memandang kasus ini dari aspek lain. Salah satunya ialah mengenai bedanya penanganan kasus pemerkosaan di Indonesia yang cenderung tak berpihak pada korban, bahkan menyalahkan pakaian dan sikap korban alih-alih menghukum pelaku. Isu ini, menggiring netizen untuk kembali mengingat RUU PKS yang melindungi hak-hak korban.

Netizen pun mendukung media di Indonesia mengikuti kaidah pemberitaan kasus pemerkosaan yang tidak berfokus pada kronologis dan eksploitasi kehidupan personal, tetapi lebih memberikan porsi bagi solusi dan rehabilitasi korban.

Bagaimana Kompasianer mempelajari kasus ini? Apakah maraknya kasus ini lantas menjadi pelajaran bagi segenap elemen masyarakat Indonesia untuk lebih bijak menyikapi kasus pemerkosaan? Aspek apa yang menarik bagi Anda demi lebih dewasanya publik dalam menghadapi berita semacam ini?

Silakan tulis opini/pendapat Kompasianer mengenai topik berikut dengan menambahkan label Kasus Reynhard Sinaga (menggunakan spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun