Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyesuaian nominal remunerasi kepala daerah di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan alasan di balik kajian tersebut, "Masih banyaknya pejabat selevel kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan harus berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."
Ia juga mengharapkan ada masukan serta saran yang solutif untuk menentukan kebijakan terkait remunerasi kepala daerah.
Tetapi, tentu ada keraguan dari publik mengenai seberapa efektif kebijakan kenaikan remunerasi dalam menekan angka praktik korupsi para kepala daerah. Selain itu, apakah banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan KPK dapat menjadi motif yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi nominal remunerasi?
Atas kajian dan rencana yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan ini, bagaimana tanggapan Kompasianer terhadap penyesuaian remunerasi kepala daerah di Indonesia? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer pada laman Pro-Kontra:Â Demi Tekan Korupsi, Perlukah Gaji Kepala Daerah Dinaikkan?
[Pro-Kontra] Gaji Kepala Daerah akan Dinaikkan untuk Cegah Korupsi? https://t.co/VekXjCcsKW pic.twitter.com/ciXqPgVPuI— Kompasiana (@kompasiana) December 9, 2018