Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jasad Korban Pemenggalan Abu Sayyaf Telah Ditemukan

5 Maret 2017   15:30 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jurgen Kantner saat disandera kelompok pemberontak Abu Sayyaf, namun telah dipenggal pada akhir Februari lalu.

Jurgen Kantner saat disandera kelompok pemberontak Abu Sayyaf, namun telah dipenggal pada akhir Februari lalu.MANILA, KOMPAS.com – Jenazah seorang sandera Jerman yang pekan ini dipenggal oleh militan Islam Abu Sayyaf, yang pro-kelompok ISIS di Filipina selatan telah ditemukan.

Aparat militer Filipin, mengatakan, jenazah Jurgen Kantner, sandera Jerman, dibawa dari pulau Sulu dan akan dikirim kembali ke Jerman, hari Minggu ini.

Kantner diculik dari kapal pesiarnya pada bulan November lalu. Abu Sayyaf, militan pro-kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS mengaku sebagai pelakunya.

Isterinya, Sabine Merz, ditemukan tewas tertembak di atas kapal mereka yang terombang-ambing di lautan, bulan itu juga.

Februari lalu, sebuah video yang diposting di internet menunjukkan pemenggalan Kantner oleh seorang pria yang membawa pisau.

Kementerian luar negeri Jerman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya 'sangat terguncang oleh tindakan tidak manusiawi dan mengerikan itu.'

Abu Sayyaf adalah salah satu kelompok terkecil dan paling keras jihad di Filipina selatan. Mereka dikenal oleh tindakana-tindakan brutal mereka, termasuk pemenggalan.

Mereka telah berikrar setia kepada kelompok yang menamakan dirinya ISIS.  Ini merupakan kedua kalinya pasangan Kantner dan Merz jadi korban penculikan militan.

Sebelumnya, pada tahun 2008, mereka diculik dan ditahan selama 52 hari oleh perompak Somalia dan bebas setelah uang tebusan dibayar.

Kali ini, Abu Sayyaf dilaporkan menuntut tebusan sebesar 600.000 atau sekitar Rp 8 miliar untuk pembebasan Kantner, namun batas waktu pembayaran berakhir pada Minggu (26/2/2017).

Seorang penasehat Presiden Filipina, Jesus Dureza, mengatakan pihak berwenang sudah melakukan semua upaya untuk membebaskan Kantner yang disandera di Pulau Jolo namun tidak berhasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun