Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ditangkap karena Kasus SARA, Ki Gendeng Pamungkas Tak Menyesal

10 Mei 2017   18:15 Diperbarui: 11 Mei 2017   00:56 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ki Gendeng Pamungkas ditahan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).

Ki Gendeng Pamungkas ditahan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Ki Gendeng Pamungkas mengatakan, ia tak menyesal atas tindakan rasialisnya yang membuatnya ditangkap polisi pada Selasa (9/5/2017) malam.

"Nggak (menyesal)," kata Ki Gendeng saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).

Ia mengatakan, dirinya mengampanyekan kebencian terhadap etnis tertentu karena memercayai ramalan Jayabaya. Ia berharap dasar negara kembali ke UUD 1945 yang awal.

"Saya ini memercayai Sabda Palon, menagih janji serat Jayabaya," kata Ki Gendeng.

Kebencian yang dituangkannya dalam video dan sejumlah atribut diproduksi di konveksi miliknya sendiri.

Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Selasa pukul 23.00 di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, terkait penyebaran kebencian bernada SARA (suku, agama, ras, dan antara golongan).

Baca juga: Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap karena Video Rasis

Ia dikenakan Pasal 4 huruf b Juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian atas dasar SARA.

Polisi berencana akan memeriksa kondisi psikologis Ki Gendeng.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun