LONDON, KOMPAS.com - Keluarga Shamima Begum sudah menyatakan bakal mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk membatalkan pencabutan kewarganegaraan Inggrisnya.
Namun, tidak semua keluarga remaja yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu seia sekata. Salah satunya adalah sang ayah, Ahmed Ali.
Kepada The Mail dikutip news.com.au Senin (25/2/2019), Ali menegaskan dia berada di pihak pemerintah Inggris yang melarang putrinya untuk pulang.
Baca juga: Shamima Menyesal Ungkap Keinginannya Pulang ke Inggris kepada Media
"Saya tahu mereka (pemerintah) tidak akan membiarkan mereka untuk pulang. Dalam hal ini, saya menyatakan tidak masalah," ujar Ali.
Pria 60 tahun itu menjelaskan, dia tahu jika saat ini putrinya terjebak di kamp pengungsi al-Hawl yang berada di kawasan utara Suriah.
Namun, Ali mengatakan putrinya itu terjebak karena ulahnya sendiri yang memutuskan kabur dari Bethnal Green menuju Suriah pada 2015.
"Saya tidak tahu apakah benar atau salah. Namun jika hukum sudah menyatakan dia pantas dicabut kewarganegaraannya, maka saya setuju," imbuhnya.
Ali yang merupakan seorang pensiunan penjahit datang ke Inggris dari Bangladesh pada 1975, dan menikah dengan Asma tujuh tahun setelah kepindahannya.
Pasangan itu kemudian memilih menetap di Bethnal Green dan dikaruniai empat orang anak. Adapun Shamima merupakan putri bungsunya.
Waktu yang dihabiskan Ali bersama keluarganya di Bethnal Green mulai berkurang setelah dia memutuskan menikah lagi dengan perempuan Bangladesh.