Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tak Mau Gaduh, Sri Mulyani Janji Hati-hati Pungut Pajak "E-Commerce"

14 Januari 2019   18:30 Diperbarui: 14 Januari 2019   18:54 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika ditemui awak media selepas Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kawasan Kementerian Keuangan, Senin (12/11/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika ditemui awak media selepas Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kawasan Kementerian Keuangan, Senin (12/11/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjanjikan, pihaknya akan memungut pajak secara sembarangan, termasuk pajak Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce.

Seperti diketahui, belum lama ini terbit aturan pajak e-commerce. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Kami memungut pajak juga dengan sangat hati-hati," ujarnya dalam seminar di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Tentu saya sebagai Menteri Keuangan harus terus menjaga iklim investasi sehingga ketakutan tidak perlu terjadi," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Orang Indonesia Dengar Pajak Kepalanya Langsung Korslet...

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, ia ingin membangun dan menata sistem perpajakan di Indonesia.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, ia tidak ingin upaya membangun Indonesia itu dilakukan sembarangan, bahkan merusak pondasi yang ada.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menggunakan instrumen fiskal keuangan negara, yang mayoritas dari pengumpulan pajak, secara aktif.

Baca juga: Asosiasi Minta Kemenkeu Tunda Penerapan Aturan Pajak E-commerce

"Ini sesuatu yang tidak mudah, saat ini isu mengenai perpajakan e-commerce menjadi salah satu isu yang sedang dibahas secara internasional juga," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan terbitnya PMK-210 Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tanpa sosialisasi yang cukup dan dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun