SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atas peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (20/12/2018) malam.
DPRD Kota Surabaya memanggil pihak-pihak terkait seperti pemilik, kontraktor, konsultan, dan Pemkot Surabaya.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri perwakilan PT Saputra Karya, PT Nusa Konstruksi Enjiniring, dan beberapa organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, dari hasil dengar pendapat itu, kronologi terjadinya penurunan tanah hingga menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles muncul sejak pengerjaan basemen RS Siloam lantai 3 ke bawah.
"Kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi," kata Armuji, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: 6 Fakta Jalan Gubeng Ambles, Tak Terkait Sesar Waru hingga Polisi akan Periksa Pimpinan PT NKE
Menurut dia, izin yang sudah dilalui ada dua tahap. Pertama pada tahun 2015 untuk pembangunan 22 lantai dan direvisi untuk penambaham 6 lantai.
"Jadi tidak untuk rumah sakit saja, untuk hotel dan fasiltas lainnya juga," tuturnya.
Armuji hanya menyayangkan pelaksana proyek besemen tersebut tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya ketika ada tanda-tanda penurunan tanah (settlement).
Namun, Armuji juga mengapresiasi sikap kontraktor pelaksana proyek basemen RS Siloam yang bersedia bertanggung jawab untuk membiayai perbaikan Jalan Raya Gubeng.
"Pemulihan (rekondisi) akan dimulai hari ini. Mereka berjanji akan menyelesaikannya. Pemkot (Surabaya) tidak perlu lagi menggunakan dana sepeser pun untuk rekondisi," katanya.