JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberhentikan Muhidin dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Selatan.
Pemberhentian itu dilakukan karena Muhidin mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Padahal, PAN sejak awal mengusung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut dia, DPP PAN akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Muhidin.
"Akan kita tunjuk kader lain sebagai pelaksana tugas," kata Hanafi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: DPP PAN Akan Berikan Sanksi Ketua DPW Kalsel yang Dukung Jokowi-Maruf
Hanafi membantah pernyataan Muhidin yang mengaku sudah berkomunikasi terlebih dulu dengan DPP PAN sebelum mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Menurut Hanafi, tak ada komunikasi sama sekali yang dilakukan Muhidin.
"Saya juga tahu dari berita," ujar Hanafi.
Hanafi menilai PAN sudah tak perlu lagi memberikan imbauan kepada kader yang membelot dari keputusan partai.
Sebab, sikap PAN sudah jelas sejak awal, yakni mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Sejak awal juga para kader PAN di seluruh Indonesia diminta menaati keputusasaan tersebut.