Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Amankan 12 Orang saat OTT Anggota DPR

14 Juli 2018   14:26 Diperbarui: 14 Juli 2018   14:35 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/7/2018) sore.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/7/2018) sore.JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang untuk diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.

Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).

"Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucapnya.

Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.

Baca juga: Ketua KPK Sebut OTT di Jakarta Diduga Terkait Tugas Komisi VII DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR kemarin terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun