PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan telah melakukan penggeledahan satu unit rumah milik terduga teroris berinisial RS (41) di Jalan Residen Abdul Rozak RT 02 RW 01 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/5/2018).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait penggeledahan tesebut.
“Kaitannya (dengan dua terduga teroris lain) belum ditemukan. Masalah ini masih dikembangkan,” kata Zulkarnain.
Baca juga: Sendirian, Tak Ada Keluarga yang Dampingi Putri Keluarga Pelaku Bom yang Selamat di RS
Hasil pengeledahan, nantinya akan dikonfirmasi dengan HH alias Abu Rahman (38) dan HS alias Abu Ansor (39) dua terduga teroris yang lebih dulu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di kawasan pasar KM 5 Palembang, Senin (14/5/2018).
“Dua yang diamankan belum ditemukan bukti untuk amaliah (bom bunuh diri) di Sumsel. Tapi kita antisipasi terkait kejadian tersebut. Termasuk sel-sel (teroris) yang masih ada disini,” ujarnya.
RS dikenal oleh kalangan tetangga sebagai sosok pribadi yang suka membaur dan mengisi ceramah di masjid terdekat. Selama 10 tahun lebih berdagang tanaman hias, RS tak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Penjual Tanaman Hias di Palembang