Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Non-tunai, Ini Caranya...

26 Maret 2018   12:24 Diperbarui: 26 Maret 2018   12:33 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cash less atau non tunai, Senin (26/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cashless atau non-tunai.

"Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan layanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya, Bank DKI melakukan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembayaran non-tunai/cashless dan digitalisasi STNK," ujar Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi usai peresmian Samsat Digital dan pembayaran non tunai di Maolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Kresno menjelaskan, Bank DKI akan menerima pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan SDWKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) secara non tunai.

"Mekanismenya, pemilik kendaraan atau wajib pajak cukup datang ke Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya," kata dia.

Selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket non-tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI.

Tak hanya melalui ATM, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

"JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan mobile wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Parraga mengatakan, layanan ini baru dapat dinikmati warga Jakarta.

 "Harapan kami dengan adanya sistem ini transaksi pembayaran pajak dan non-pajak dapat lebih efisien dan cepat," kata dia.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun