Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Proyek-proyek Infrastruktur yang Dibekukan Sementara Mulai Hari Ini

20 Februari 2018   21:41 Diperbarui: 20 Februari 2018   22:02 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di Depo LRT, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (25/01/2018). Rencananya LRT akan mulai beroperasi 13 Agustus 2018, lima hari sebelum pembukaan Asian Games yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2018.

Suasana pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di Depo LRT, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (25/01/2018). Rencananya LRT akan mulai beroperasi 13 Agustus 2018, lima hari sebelum pembukaan Asian Games yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2018.JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi proyek infrastruktur dengan struktur layang atau elevated yang menggunakan beban berat.

Moratorium diberlakukan mulai hari ini Selasa (20/2/2018) hingga proses evaluasi oleh tim independen yang ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rampung.

Baca juga : Basuki: Moratorium Proyek Infrastruktur Layang Perintah Presiden

"Semua pekerjaan yang bersifat layang (elevated) di Indonesia, yang memerlukan pekerjaan dengan beban berat, seperti pemasangan girder dan pilar/pierhead dihentikan sementara," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantornya, Selasa (20/2/2018).

Pekerjaan infrastruktur itu meliputi Jalan Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, tol di Sulawesi, Kalimantan, jembatan panjang, hingga light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT).

Selain itu, moratorium juga berlaku bagi proyek-proyek yang digarap oleh swasta.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

"Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi at grade seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, fondasi, bendungan terus dilanjutkan," papar Basuki.

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto menambahkan, moratorium juga termasuk dengan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).

"Termasuk Cikampek 2, LRT, MRT. Hari ini Pak Menteri PU akan keluarkan surat edaran itu," tambah Arie.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun