Mohon tunggu...
Abdul Salam Atjo
Abdul Salam Atjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Perikanan

Karyaku untuk Pelaku Utama Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tugasku Mengawal Hingga Mereka Sejahtera

22 Juli 2017   11:16 Diperbarui: 22 Juli 2017   11:28 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membuat pembudidaya ikan sejahtera tidaklah mudah. Perlu pengawalan dan pendampingan teknis ketika mereka mengelola usaha tambaknya.

 Sebanyak 2.450.000 ekor benur udang windu diterima oleh 10 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di kecamatan Lanrisang kabupaten Pinrang, Sabtu, 22 Juli 2017. Kesepuluh kelompok tersebut adalah Pokdakan Masarrocinnae, Pottotau, Mamminasae, Masagenae, Lawarang, Sumpang Saddang, Sorobonag II, Tadangpalie, Sipulung dan Pokdakan Salopokko. Bantuan benur tersebut merupakan bantuan tahap kedua dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP melalui UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, Sulawesi selatan. Pada tahap pertama ada empat Pokdakan di kecamatan Duampanua  kabupaten Pinrang mendapat bantuan benih sebanyak 900.000 ekor dari BPBAP Takalar terdiri dari 200.000 ekor nener bandeng dan 700.000 ekor benur udang.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Kepala BPBAP Takalar Ir. Nono Hartanto, M.Aq mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPBAP Takalar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus bergerak untuk merealisasikan program prioritas yang sudah dicanangkan. Salah satunya adalah program bantuan 100 juta ekor benih kepada masyarakat pembudidaya, yang sudah dimulai sejak bulan Maret 2016. Nono menjelaskan, program bantuan 100 juta ekor benih kepada masyarakat ini dgulirkan dengan maksud untuk meningkatkan semangat para pembudidaya dalam melakukan usahanya serta membantu Pokdakan yang kesulitan untuk memperoleh benih ikan. Bantuan benih gratis ini diberikan, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, agar kegiatan pemerintah dalam hal ini KKP, dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya pembudidaya. "Bantuan benih ikan ini bertujuan meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya," kata Nono.
Dok.pribadi
Dok.pribadi
Penyuluh perikanan memiliki peran penting dalam pendampingan teknis kepada Pokdakan penerima bantuan. Sebelum bantuan diterima oleh kelompok, lebih dahulu kelompok mengajukan proposal kepada dinas perikanan setempat. Proposal tersebut ditandatangani oleh pengurus kelompok dan diketahui oleh kepala desa dan penyuluh perikanan setempat. "Prosudur untuk mendapatkan bantuan benih harus melalui kelompok  pembudidaya mengajukan proposal yang disetujui oleh Dinas Perikanan kabupaten, kemudian proposal tersebut diseleksi oleh tim dan tim melihat langsung kondisi tambak di lapangan apakah layak untuk budidaya ikan atau tidak," ungkap Nono.

 Kepala Dinas Perikanan Pinrang, H.Andi Budaya Hamid menyambut gembira atas bantuan tersebut, karena potensi pertambakan di kabupaten Pinrang kurang lebih 12.000 hektare yang mengalami kekurangan benih setiap tahun. Andi Budaya mengharapkan agar bantuan tersebut sebagai stimulan atau motivasi bagi petambak agar dapat meningkatkan produksi perikanan di kabupaten Pinrang.  Kadis Perikanan mengharapkan agar bantuan benih dari BPBAP Takalar dapat menyebar ke Pokdakan di enam kecamatan wilayah pesisir di Pinrang. "Kami harap kepada petambak yang  dapat bantuan 10.000 ekor benur udang agar dapat juga menambahkan 10.000 ekor juga dengan cara membeli sendiri sehingga yang ditebar nantinya 20.000 ekor perhektar sehingga produksi dapat meningkat," katanya. Agar bantuan benih dari pemerintah dapat berhasil sampai panen maka peran penyuluh perikanan sangat penting melakukan pendampingan dari mulai persiapan tambak, penebaran benur, kontrol kualitas air dan pengendalian hama dan penyakit di tambak.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun