Mohon tunggu...
Abdul Salam Atjo
Abdul Salam Atjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Perikanan

Karyaku untuk Pelaku Utama Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peneliti "Cemburu" Melihat Pekerjaan Penyuluh Perikanan

28 November 2018   07:45 Diperbarui: 28 November 2018   08:07 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Monev BRPBAP3 Maros sedang Berdiskusi dengan Penyuluh Perikanan Pinrang| Dokumentasi pribadi

Peneliti dan penyuluh bidang perikanan meskipun sama-sama sebagai pejabat fungsional  ASN dan serumah di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun berbeda dalam tugas, tanggung jawab dan wewenang. Karena keduanya  memiliki payung hukum yang berbeda sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas lapangan.  

"Terus terang saya katakan, sebenarnya ada rasa cemburu teman-teman peneliti dalam melihat kegiatan para penyuluh perikanan di lapangan karena segala gerak-gerik penyuluh bisa bernilai kredit point," ungkap Dr.Tarunamulia, kepala seksi penyuluhan, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Penyuluh perikanan di kabupaten Pinrang, kemarin.

Taruna mengakui kalau para peneliti bidang perikanan yang ada di BRPBAP3 wajar kalau ada rasa cemburu terhadap kegiatan lapangan para penyuluh karena bisa cepat naik pangkat dari perolehan angka kredit, berbeda jauh dengan para peneliti. Penyuluh perikanan memiliki ruang gerak yang luas untuk mengumpulkan angka kerdit. Mulai dari pendidikan dan latihan, perencanaan penyuluhan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan profesi. "Penyuluh itu membuat rencana kerja saja sudah bisa mendapatkan angka kredit," kata Tarunamulia.

Berbeda dengan peneliti perikanan, dalam merencanakan riset sampai pelaksanaannya belum bisa dapat mengumpulkan angke kredit. Angka kredit peneliti dapat dicapai setelah membuat karya tulis ilmiah  atau prosiding hasil penelitiannya. "Itupun belum tentu dapat angka kredit maksimal," kata Taruna.    

Dalam Monev yang dilakukan oleh tim BRPBAP3 Maros kemarin, lebih menekankan capaikan IKU penyuluh perikanan. IKU yang harus diselesaikan oleh penyuluh perikanan berdasarkan target yang disusun oleh penyuluh dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) setiap bulan.

Taruna menjelaskan, indikator dan target kinerja yang harus diselesaikan oleh penyuluh perikanan dan BRPBAP3 Maros tahun 2018 ini antara lain jumlah pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang kompoten dan inovatif meningkat produksinya sebanyak 679 orang, jumlah kelompok pelaku utama yang meningkat kelasnya ditargetkan sebanyak 97 kelompok. 

Demikian juga dalam fasilitasi penumbuhan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro sektor kelautan dan Perikanan ditargetkan tumbuh 917 unit, Jumlah SDM bidang perikanan yang disuluh untuk mendukung tata kelola pemanfaatan potensi sumberdaya alam sebanyak 39.460 orang. 

Demikian juga para penyuluh perikanan ditarget 70 persen untuk melakukan kegiatan pendataan listing objek kelautan perikanan, akses permodalan, akses informasi teknologi, pemasaran hasil perikanan, dan kegiatan pendampingan lapangan terhadap bantuan pemerintah. 

"Dari beberapa target indikator tersebut sebagian besar sudah terealisiasi bahkan ada yang melebihi target untuk BRPBAP3 Maros namun untuk person penyuluh masih ada yang belum terealisasi karena disesuaikan dengan ratget SKP masing-masing penyululuh perikanan," kata Tarunamulia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun