Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Peneliti "Cemburu" Melihat Pekerjaan Penyuluh Perikanan

28 November 2018   07:45 Diperbarui: 28 November 2018   08:07 363 0
Peneliti dan penyuluh bidang perikanan meskipun sama-sama sebagai pejabat fungsional  ASN dan serumah di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun berbeda dalam tugas, tanggung jawab dan wewenang. Karena keduanya  memiliki payung hukum yang berbeda sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas lapangan.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun