Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

2021, Benarkah Tilang di Jalan Tak Ada, Pak Listyo?

20 Januari 2021   15:08 Diperbarui: 20 Januari 2021   15:15 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: antaranews.com

Memang sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak dipungkiri akan menjadi harapan masyarakat dalam membenahi internal polri termasuk polantas atau polisi lalu lintas.

Untuk itu sebagai wacana sendiri untuk kepolisian, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi menilang para pengendara kendaraan bermotor di hari mendatang.

Tujuan dari adanya tidak ada lagi penilangan yang dilakukan menurut  Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak lain supaya demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.

Tidak adanya tilang dijalan, menurutnya, hal itu menjadi salah satu perubahan yang diharapkannya bila kelak menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus mengatur arus lalu lintas.

Dengan budaya yang sudah mengakar polantas menilang kendaraan dijalan, dan tidak dipungkiri banyaknya potensi pelanggaran personil yang dilakukan.

Mungkinkah Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengimplemetasikan apa yang diinginkannya tersebut tidak ada penilangan personil di jalan?

Seperti dikutip CNN Indoneisa pada Rabu (20/1) dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ke depan Listyo mengharapkan anggota lalu lintas yang turun di lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas".

Sebagai bentuk perubahan baru penilangan sendiri Listyo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Listyo mengharapkan penerapan sistem e-TLE secara merata untuk mengatur lalu lintas.

Maka pertanyaan saya, apakah harapan tidak adanya tilang dijalan tersebut dengan menerapkan tilang elektronik dapat terwujud dan tidak dapat pertentangan dari internal polri sendiri?

Saya kira dibutuhkan komitmen kuat dari polantas dalam menerapkan perubahan tersebut supaya tidak hanya menjadi wacana saja.

Selain itu tilang dengan system eletronik, saya juga tidak pesimis kedisiplinan masyarakat akan tercapai dengan system tilang tersebut karena memang saat ini teknologi sangat dominan membantu kehidupan manusia.

Apakah mungkin di tahun 2021 ini dapat direalisasikan tilang elektronik? Itulah pertanyaan saya sebagai masyarakat pada calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terpenting perubahan untuk polri semakin lebih baik, saya sebagai masyarakat tentu sangat mendukung. Namun yang perlu dicatat adalah perubahan menjadi lebih baik sendiri bagi polri, tentu juga harus dibarengi dengan komitmen kuat menjadi lebih baik, bukan saja oleh kaporli tetapi yang lebih mendasar adalah dari para anggota polisi itu sendiri

Seperti diketahui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah calon tunggal kapolri,dirinya menyebut 16 program prioritas yang akan diimplementasikan secara bertahap melalui timeline penentuan rencana aksi, target, dan implementasi yang dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari sejak dirinya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024.

Program prioritas Listyo diantaranya, penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun