Pembangunan Jalan tol segmen jalur selatan Jawa di satu Kabupaten Cilacap sendiri berpotensi akan kehilangan lahan sawah sekitar 537 hektar dikutip oleh dinas pertanian Kabupaten Cilacap.
Bukankah dari sini kita dapat menghitung, berapa dalam waktu sekali panen kita kehilangan hasil dari panen pangan tersebut? Inikah yang akan diwariskan untuk mereka keturunan kita dengan "kemiskinan" karena sudah tidak punya lahan lagi?
Menjadi masyarakat yang punya hak secara pribadi akan kepemilikan lahan, bukankah itu sebuah kekuatan masyarakat untuk menentang pembangunan yang justru memiskinkan?
Tetapi perkaranya kini "kemewahan" yang banyak masyarakat pamerkan, manusia akan selalu butuh uang untuk gaya hidup mereka, dan apa yang mungkin dapat mereka jual sebagai akomodasi kemewahan, menjual lahan juga merupakan solusi bagi mereka masyarakat, yang selalu kekurangan gaya mereka dan melupakan pentingnya masa depan untuk anak cucu mereka sendiri. Â Â Â Â