Kafir atau kuffar, dalam bahasa Arab secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Lawan katanya adalah syakir, yaitu orang yang bersyukur. Kata kafir dipakai oleh Islam sebagai rujukan bagi orang-orang yang menutup diri, menolak serta mengingkari segala nikmat dari Allah SWT.
Jadi, menurut syariat Islam, manusia kafir itu bermakna:
1. Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat.
2. Orang Islam yang tidak mau menjalankan ajaran agamanya sendiri seperti shalat, puasa, atau membayar zakat.
Dalam Al-Qur'an, kata kafir terbagi menjadi beberapa point, yaitu:
- Kufur at-tauhid (menolak tauhid), ditujukan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.