"Sebenarnya wacana bebas korupsi ini sudah kita terapkan dan dilaksanakan untuk memberikan pengawasan, maka itu adanya wacana WBK dan WBBM ini lebih ditingkatkan lagi," ujarnya pada Kamis (19/3).
Amin Litarso menambahkan, pengawasan ini harus terus diintensifkan lagi.
" Salah satu wujud zona integritas adalah pelayanan lantas bebas pungli dan korupsi, penguatan fungsi pengawasan dan inovasi - inovasi yang dibuat untuk mencegah dan menghilangkan pungli. Dengan demikian nanti betul-betul diharapkan wilayah pelayanan publik khususnya di Ditlantas Polda NTB ini bisa dibebaskan dari Korupsi serta semua jajaran dapat melayani masyarakat dengan bersih," katanya pula.
Bentuk pengawasan, lanjut Amin Litarso, pihak Ditlantas Polda NTB akan bekerja secara menyeluruh baik dari intern maupun eksternal.
" Pengawasan ini tentunya juga disaksikan oleh stakeholder lainnya, karena penilaian ZI (Zona Integritas) ini akan dilaksanakan pada Juli 2020 " terang dia lagi.