Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU HIP di Ruang Kegelisahan Umat Islam

6 Maret 2021   06:06 Diperbarui: 6 Maret 2021   06:12 139 1
Agak mengejutkan ketika pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan bahwa kontroversi yang terjadi atas RUU HIP bukan karena perdebatan akademik konstitusional semata, namun bisa jadi karena kelompok Islam dalam 5 tahun terakhir ini merasa diperlakukan tidak adil oleh kekuasaan, dan itu bersifat inkonstitusional. Sepertinya Irmanputra Sidin ingin meneguhkan sebuah pendapat bahwa RUU HIP adalah sebuah trigger yang meledakkan tumpukan kekecewaan sebahagian umat Islam dalam beberapa kasus yang terjadi pada tahun-tahun belakangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun