Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Blud Terkait Permendagri No. 90 Tahun 2019

18 November 2021   13:54 Diperbarui: 19 November 2021   19:57 97 2
Pengelolaan BLUD sesuai dengan PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019, seperti perencanaan dan penganggaran, pelaksana anggaran, pengelolaan belanja, pengelolaan barang, penentuan terif layanan, piutang dan utang, kerja sama, infestasi, sisa lebih anggaran dan defisit anggaran, serta penyelesaian keuangan dalam PERMENDAGRI NO.79 TAHUN 2018 diberikan fleksibelitas. Akan tetapi untuk mekanisme pelaksanaannya lebih lanjut diatur dengan peraturan kepala daerah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun