Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kalkulasi Nasib Azis Syamsuddin Setelah Dicekal KPK

1 Mei 2021   18:33 Diperbarui: 1 Mei 2021   21:56 495 7
Bagaimana nasib posisi Azis Sayamsuddin setelah dicekal oleh KPK? Artinya, sejak 27 April sampai dengan 27 Oktober 2021 Wakil Ketua DPR RI ini tidak boleh meninggalkan tempat untuk bepergian ke luar negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun