Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Setelah Bank Syariah Kini Ada Ojek Syariah, Mau Tahu ?

5 November 2014   03:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:36 327 1
Orang kita (baca:Indonesia) memang kreatif saja. Nyadar kalau mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim maka munculah berbagai bisnis yang mengambil nilai-nilai Islam sebagai dasar. Istilah keren-nya adalah Syari'ah yang berarti sesuai dengan normal Ilahiyah dan mengatur tingkah laku batin maupun konkrit individu maupun kolektif. Kata syariah ini, sebelumnya sudah dikenal melalui lembaga-lembaga perbankan di republik ini. Hampir semua lembaga perbankan baik pemerintah maupun swasta beramai-ramai membuat layanan nasabah dengan label syariah, seperti Mandiri Syariah, BNI Syariah, Danamon Syariah. BCA Syariah dan lain sebagainya. Walaupun demikian, Bank Muamalat Indonesia-lah yang pertama kali memperkenalkan istilah ini ke publik pada tahun 1991 atas prakaras oleh MUI dan Pemerintah. Saat itu lagi menjamur lembaga keuangan mikro syariah (BMT) di hampir seluruh pelosok nusantara. Banyak diantaranya yang tetap eksis dan berkembang hingga kini. Kini pemakaian syariah tidak hanya sebatas pada lembaga keuangan saja, banyak core-core bisnis menggunakan kata ini, baik apakah memang betul-betul menggunakan prinsip syari'ah Islam atau hanya sekedar untuk menarik minat pelanggan saja. Mungkin ada sudah mengenal bisnis pulsa syariah, Travel Syariah, Sembako Syariah dan lain-lain. Bahkan saat ini, Ojek (angkutan antar dengan menggunakan sepeda motor) juga sudah menggunakan kata syariah, orangpun menyebutnya sebagai Ojek Syariah. [caption id="" align="aligncenter" width="664" caption="Source : www.dream.co.id"][/caption]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun