Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menuju Ruang Publik Kota yang Berkelanjutan

30 September 2015   17:12 Diperbarui: 4 April 2017   18:06 3456 0
Pengertian ruang publik dalam konteks spasial adalah tempat dimana setiap orang mempunyai hak untuk bebas mengakses tanpa harus membayar. Ruang publik berkaitan dengan semua bagian-bagian dari lingkungan alam dan binaan dimana masyarakat memiliki akses gratis. Ruang publik meliputi: jalan, square, tanah perkerasan, ruang terbuka hijau dan taman, dan ruang publik/privat yang aksesnya tidak dibatasi (Carmona et al, 2004:10).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun