Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Manfaatkan Peluang di Era Pandemi! Lebih Pandai dengan Transaksi Non Tunai

6 Agustus 2021   10:19 Diperbarui: 6 Agustus 2021   10:29 115 1
Tembalang, Semarang (6/8/2021) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat kawasan Jawa -- Bali secara nasional mulai diterapkan mulai tanggal 3 Juli 2021. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat menengah bawah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun