2 November 2018 14:59Diperbarui: 2 November 2018 15:467630
Permasalahan kesehatan di masyarakat juga menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota/ kabupaten yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 , menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya bidang kesehatan. Maka untuk alokasi dana desa tahun 2018 alangkah baiknya setiap desa meningkat penganggaran dana untuk pos kesehatan untuk mewujudkan masyarakat desa yang sehat.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.