Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bola

Miris, Borok Sepak Bola Indonesia Kembali Terbongkar

18 Maret 2020   15:24 Diperbarui: 20 Maret 2020   17:49 102 2
Ketua Umum PSSI resmi menyatakan Liga 1 dan Liga 2 ditunda. Keputusan diambil setelah diskusi dengan Exco, Menpora dan klub. Hal ini disebabkan karena adanya virus corona/covid-19, yang sudah masuk ke Indonesia.

Penundaan kompetisi telah diefektifkan sejak Senin (16/3/2020) lalu dan rencanakan akan dilangsungkan selama dua pekan kedepan. Namun, andai wabah penyebaran virus Corona masih belum dapat ditanggulangi, maka ada kemungkinan penundaan ini menjadi lebih lama.

Akan tetapi dibalik keceriaan sepak mula Liga 1 maupun Liga 2, ada kemirisan yang kembali terbongkar. Kali ini bukan soal mafia bola atau pengaturan skor, tapi persoalan yang selalu muncul diawal kompetisi yakni soal tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan.

Hal ini terungkap kala, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), sangat berkeberatan dan kecewa terhadap pelaksanaan Kompetisi Liga 2 musim 2020 yang berjalan tanpa adanya rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan masih mengikutsertakan klub-klub bermasalah.

Tunggakan gaji pesepakbola di Indonesia seolah menjadi hal biasa. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga tak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan masalah ini. Malah membiarkan klub bermasalah tetap berkompetisi.

Klub-klub Liga 2 2020 yang belum membayarkan utang gaji ke para pemainnya. Mereka adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, serta PSMS Medan. Malahan ada kasus yang mengejutkan terkait PSPS Riau.

PSPS seharusnya tidak dapat mendaftarkan pemain baru selama tiga periode karena dihukum National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang merupakan program percobaan FIFA dan dipercayakan kepada PSSI. Kondisi tersebut akibat mereka belum melunasi kewajibannya.

Melalui Kuasa Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) sekaligus perumus NDRC Riza Hufaida kecewa dengan kondisi tersebut. Saking kesalnya, dia pun siap membawa permasalahan ini ke FIFA dan juga FIFPro. Bila terbukti, PSSI bisa saja kena sanksi.

Lantas bagaimana sikap PSPS atas kasus tersebut?

Dikutip dari laman detiksport, manajemen klub telah membuka suara mengenai kasus penunggakan gaji pemain. Tim berjulukan Askar Bertuah menegaskan akan menyelesaikan kewajibannya.

Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, berkomitmen untuk membayar tunggakan gaji pemain yang totalnya sebesar Rp 781,5 juta. Cara membayarnya dengan memanfaatkan subsidi klub Liga 2 2020 sebesar Rp 1,150 miliar.

Pihaknya juga ingin mengajukan crosscheck bersama antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS.

Hal ini disebabkan manajemen PSPS menemukan adanya sebuah angka yang tidak cocok.

Berikut sikap APPIĀ terhadap klub-klub bermasalah di Liga 2 2020:

1. APPI protes keras terhadap proses verifikasi yang tidak mengikuti regulasi FIFA yang sudah diberlakukan secara global dalam sepakbola yaitu Club Licencing Regulation yang dalam salah satu aspeknya ialah masalah financial yang harus diselesaikan dan menjadi salah satu indikator utama suatu klub dapat mengikuti kompetisi sepakbola profesional;

2. Bahwa klub-klub seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang dan Mitra Kutai Kertanegara masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayarannya namun terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti Kompetisi Liga-2 meskipun belum memenuhi aspek financial dalam regulasi;

3. Bahwa APPI telah mengawal proses verifikasi sebagaimana tersebut di atas dengan maksimal sehingga sampai dengan saat ini pun BOPI belum mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Kompetisi Liga-2 Tahun 2020 namun ternyata kompetisi tetap berjalan dengan tetap mengikutsertakan Klub-klub yang bermasalah dimaksud;

4. Bahwa hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suatu Lembaga Penyelesaian Sengketa Nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1129 yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang juga merupakan pilot project;

5. Putusan NDRC yang menghukum Klub PSPS Riau untuk tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baik tingkat Nasional maupun Internasional selama 3 (tiga) periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak diacuhkan dan tidak diindahkan oleh PSSI dan PT Liga dengan tetap membolehkan Klub PSPS Riau mengikuti Kompetisi Liga-2 Tahun 2020;

6. Bahwa terhadap poin nomor 4 di atas Kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap Lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepakbola Indonesia itu sendiri;

7. Bahwa APPI juga menyayangkan ternyata kasus tunggakan gaji pemain oleh Klub-klub masih terjadi setiap tahun bahkan tahun ini ada peningkatan jumlah Klub yang menunggak gaji pemain di musim kompetisi 2019.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun