Hamdani mengatakan bahwa PSU yang dilakukan sampai berulang kali ialah bukti kegagalan KPU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kegagalan tersebut berdampak psikologis sosial yang membangun ketidak percayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
"PSU pertama dilakukan di 9 TPS dari 1.061 TPS yang ada dan terjadi PSU kembali di 2 TPS dari 9 TPS yang dilakukan PSU sebelumnya. Dan berdasarkan info yang didapatkan total keseluruhan anggaran yang dipakai KPU dalam penyelenggaran Pilkada tahun 2020 yakni 30,7 Miliar dari dana APBD Labuhanbatu dan 13,9 Miliar untuk Bawaslu Labuhanbatu. Belum lagi pembiayaan yang dikeluarkan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu untuk keamanan". Papar Hamdani