Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Permendikbudristek No. 30 Melegalkan Perzinahan: Mungkinkah?

17 November 2021   17:04 Diperbarui: 17 November 2021   17:06 171 0
Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi yang dikeluarkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menuai protes. Konon katanya mengandung poin yang dimaknai melegalkan perzinahan di luar nikah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun