Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Asas Praduga Tak Bersalah Dijauhkan dari Jessica

5 Februari 2016   15:49 Diperbarui: 5 Februari 2016   21:17 900 2
Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna, 30/1/16. Penyidik terus melakukan pemeriksaannya sebagai tersangka tunggal. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, pemeriksaan yang dilakukan penyidik fokus pada penguatan alat bukti sehingga tidak terbantahkan dan untuk meyakinkan hakim dan jaksa dalam persidangan nanti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun