Jika KPK Abaikan Rekomendasi Ombudsman, Ini Sanksinya
21 Juli 2021 16:20Diperbarui: 21 Juli 2021 16:243785
Kegelapan yang menyelimuti proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) belum berakhir meski telah ada rekomendasi Ombudsman RI yang menilai telah terjadi maladministrasi. Sebab rekomendasi Ombudsman tidak memiliki kewenangan eksekusi secara pemidanaan mapun administrasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.