Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Syahwat Terpenuhi, Fahri Tega "Korbankan" Jokowi

17 September 2019   18:57 Diperbarui: 17 September 2019   19:56 2206 19
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak pernah kehabisan cara untuk menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pernyataan jika revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan puncak kekecewaan Presiden Joko Widodo, sangat berbahaya karena bukan hanya lembaga antirasuah yang disasar, melainkan wibawa Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun