Bukan Kembalikan Mandat, Ini yang Harus Dilakukan Pimpinan KPK
16 September 2019 11:05Diperbarui: 16 September 2019 17:0682311
Pengembalian mandat tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo dapat dimaknai sebagai jebakan politik sehingga akan dijadikan dasar percepatan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Untuk menunjukkan keseriusannya menolak revisi, mestinya para komisoner KPK mengundurkan diri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.