Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Menguji Ketulusan Pesan Amien Rais kepada Jokowi

24 Agustus 2019   12:24 Diperbarui: 26 Agustus 2019   15:49 890 13
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dianggap hanya mencari sensasi ketika memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo. Benarkah pesan agar pemerintah menunda pemindahan ibu kota tersebut tidak tulus iklas?

Pada peringatan HUT PAN ke-21 di di kolong Jalan Tol Pejagalan Pluit, Jakarta Utara, kemarin, Amien Rais meminta agar Presiden Jokowi mendahulukan masalah Papua dan Papua Barat dan menunda pemindahan ibu kota.

Menurut Amien, persoalan di Papua lebih mendesak. "Kita sadar ada wake-up call, kita tersadarkan bahwa di Papua dan Papua Barat ada gejolak fenomena yang amat sangat memprihatinkan," ujar pendiri PAN tersebut.

Amien menyebut Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat sudah meminta agar pembahasan referendum Papua disidangkan di Majelis Umum PBB Desember mendatang. Mantan Ketua MPR ini juga mengingatkan soal Yugoslavia dan Uni Soviet yang runtuh dalam hitungan bulan.

Menanggapi pesan yang disebut Amien Rais tulus iklas tersebut, Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan rencana pemindahan ibu kota tak akan mengurangi perhatian Jokowi pada persoalan Papua.

Jaleswari menegaskan Papua dan Papua Barat sudah menjadi prioritas nasional, bahkan sejak awal pemerintahan Jokowi.

Benarkah pesan Amien Rais tulus iklas dalam arti tidak ada maksud lain yang tersembunyi? Ataukah Amien Rais hanya "memanfaatkan" isu kerusuhan di Papua dan Papua Barat untuk kepentingan politiknya?

Untuk sampai pada kesimpulan, terlebih dulu harus memahami sikap politik PAN yang sebagian besarnya merupakan representasi Amien Rais. Saat ini peluang PAN untuk masuk ke kabinet Jokowi-Ma'ruf Amien semakin kecil karena PDI Perjuangan lebih condong ke Gerindra.

Tidak ada jalan lain bagi PAN selain berada di luar pemerintahan, meski tidak harus bergabung dengan PKS yang sudah mendeklarasikan sebagai oposisi. PAN masih memiliki peluang untuk mengambil peran di tengah agar mendapatkan posisi di legislatif. Salah satu caranya adalah dengan memainkan isu populis seperti "kepedulian" Amien Rais terhadap Papua dan Papua Barat.

Kedua, sejak beberapa hari terakhir PAN mulai memainkan isu pemindahan ibu kota. Setelah Presiden Jokowi  pamit ke DPR, PAN langsung bersuara lantang. Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyebut pemindahan ibu kota harus dibahas dengan DPR. Bahkan menurut Yandri, jika hal itu tidak dilakukan maka  ibu kota ilegal.

Dari dua hal tersebut, dapat disimpulkan, sangat kecil kemungkinan pesan Amien Rais tidak disertai dengan maksud lain. Penolakan pemindahan ibu kota sudah menjadi keputusan politik PAN setelah pintu masuk ke kabinet Jokowi-Ma'ruf tertutup.

Tetapi kita pun berharap Presiden Jokowi tidak perlu buru-buru mengeksekusi rencana pemindahan ibu kota. Kita memahami, pemindahan ibu kota merupakan kewenangan kepala negara. Tidak ada aturan yang mengharuskan adanya referendum atau pembahasan terlebih dahulu di DPR.

Dukungan penundaan pemindahan lebih dikarenakan belum tersedianya anggaran yang memandai. Bahkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam APBN 2020 belum ada alokasi anggaran untuk pemindahan ibu kota.

Hal lainnya adalah perlunya kajian yang lebih matang. Terbukti, setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota yang baru -- meski kemudian dibantah oleh Presiden Jokowi, ternyata daerah tersebut memiliki potensi kegempaan dan tsunami. Padahal salah satu alasan pemilihan Kalimantan karena pulau tersebut bebas gempa.

Pemindahan ibu kota memiliki dampak luar biasa karena menyangkut semua aspek, bukan hanya sosial -- politik, namun juga  ekonomi dan yang paling fundamental adalah kesiapan masyarakat. Bukan hanya masyarakat Kalimantan, namun juga Jawa dan lainnya. Jangan abai, lokasi ibu kota suatu negara (dahulu kerajaan) tentunya memiliki kaitan dengan sejarah perjalanan bangsanya dan mungkin juga spiritual.

Salam @yb

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun