Uang Saku Gusuran untuk Personel TNI/Polri Merupakan Gratifikasi
13 Mei 2016 09:24Diperbarui: 13 Mei 2016 09:474310
Ada dua kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang sangat menggelitik terkait proses penggusuran. Pertama soal perjanjian preman- demikian Ahok menyebut perjanjian penarikan kewajiban dari perusahaan swasta. Kedua, pemberian bantuan untuk personil TNI/Polri yang ikut terlibat dalam proses penertiban, termasuk penggusuran warga Kalijodo dan Pasar Ikan Luar Batang di Jakarta Utara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.