Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lentera Harapan Keluarga melalui Bantuan Sosial di Kota Pontianak

9 April 2024   15:15 Diperbarui: 18 Mei 2024   20:01 229 8
Pak Iwansyah merupakan seorang kepala keluarga yang bertempat tinggal di sebuah kontrakan sederhana bersama dengan istri dan anak-anaknya di sebuah gang kecil di kecamatan Pontianak Tenggara. Pak Iwansyah bekerja sebagai buruh harian yang mengerjakan pekerjaan apa saja jika ada kesempatan, beliau berpenghasilan paling tinggi berkisar Rp. 120.000/hari yang tidak pasti adanya pemasukan setiap hari karena tergantung pada panggilan pekerjaan.

Keluarga ini menerima bantuan sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2016 hingga sekarang. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 800.000 rupiah dan beras 10 kg yang didapatkan 3 bulan sekali, tetapi pencairan dana bantuan sosial ini terkdang terlambat dalam proses pencairannya hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah lagi. Baru-baru ini pada awal tahun 2024, pendanaan Bantuan Sosial PKH mengalami perubahan peraturan dalam penerimaannya. Dimana yang dulunya setiap keluarga yang mempunyai anak balita akan di hitung perorangan untuk menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 rupiah, namun saat ini jumlah anak balita yang menerima bantuan tersebut hanya dihitung satu orang saja walaupun dalam satu keluarga tersebut memiliki anak balita lebih dari satu orang. Oleh sebab itu, sekarang keluarga Pak Iwansyah dan Bu Ira terkadang hanya menerima bantuan tunai sebesar Rp, 550.000 rupiah (ini biasany mengalami kenaikan maupun penurunan tergantung lagi dari kebijakan pemerintah) yang diterima setiap 3 bulan sekali dan beras 10 kg (yang sudah digantikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000 rupiah) yang diterima selama 1 bulan sekali. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun