Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penciptaan Lapangan Kerja dengan UU Cipta Kerja

7 Januari 2021   10:05 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:29 79 1
Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemudahan berusaha di Indonesia. UU Cipta kerja bertujuan untuk membuat perubahan untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan hingga saat ini masih banyak regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Dengan disederhanakannya regulasi tersebut diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja seluas luasnya bagi tenaga kerja di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun