Data Pemilih Dinamis, Namun Perubahan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Tak Digubris?
5 Oktober 2023 20:50Diperbarui: 5 Oktober 2023 21:181022
Ketika DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah ketuk palu oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), maka DPT tidak bisa ditambahkan atau bahkan dikurangkan. Sementara fakta dilapangan, seiring berjalannya waktu banyak pemilih yang melakukan mobilisasi seperti pindah domisili, pemilih yang tidak terdata karena awalnya sebagai TNI/Polri atau bahkan memasuki usia yang sudah cukup umur, atau bahkan yang paling tidak terelakkan adalah pemilih yang meninggal dunia. Lantas, jika demikian mengapa DPT tidak bisa diubah setelah ditetapkan? lalu bagaimana dengan surat suara yang tetap dicetak berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan?Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.