Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Data Pemilih Dinamis, Namun Perubahan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Tak Digubris?

5 Oktober 2023   20:50 Diperbarui: 5 Oktober 2023   21:18 102 2
Ketika DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah ketuk palu oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), maka DPT tidak bisa ditambahkan atau bahkan dikurangkan. Sementara fakta dilapangan, seiring berjalannya waktu banyak pemilih yang melakukan mobilisasi seperti pindah domisili, pemilih yang tidak terdata karena awalnya sebagai TNI/Polri atau bahkan memasuki usia yang sudah cukup umur, atau bahkan yang paling tidak terelakkan adalah pemilih yang meninggal dunia. Lantas, jika demikian mengapa DPT tidak bisa diubah setelah ditetapkan? lalu bagaimana dengan surat suara yang tetap dicetak berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan? 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun