Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pajak Internasional Indonesia

1 Oktober 2020   19:32 Diperbarui: 15 Desember 2020   16:51 2480 2
Sekitar dua dekade lalu ketika penulis berkunjung ke suatu book store yang cukup terkemuka di Jakarta, sempat dibuat tertegun sejenak dengan buku karya seorang guru besar Universitas Indonesia Prof. Mr. Dr. S. Gautama yang berjudul “Hukum Perdata Internasional Indonesia”. Dalam hati kala itu penulis berkata, bahwa buku itu tentu sangat spesial, menarik dan memberikan inspirasi baru karena adanya gabungan kata Internasional dan Indonesia yang tergabung dalam kata hukum perdata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun