Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Komitmen Kemhan Soal Industri Pertahanan Patut Diacungi Jempol

26 Agustus 2019   12:42 Diperbarui: 26 Agustus 2019   12:42 33 0
Menjaga kondusifitas dan kestabilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satu yang terpenting adalah memastikan pertahanan nasional tetap kuat dan mandiri.

Untuk memastikan semua itu, tak hanya sebatas wacana. Perlu ada tindakan tegas. Apalagi mengelola negara sebesar Indonesia. Itulah komitmen Kementerian Pertahanan dibawah kepemimpinan Ryamizard Ryacudu ini.

Industri pertahanan menjadi bagian terpenting dalam melaksanakan misi pertahanan negara. Belajar dari negara-negara maju, mereka memprioritaskan industri pertahanan dalam membuktikan kekuatan negaranya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini, punya komitmen yang sama. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alpahankam Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang.

Implementasi dari industri pertahanan itu sendiri adalah penguatan dan pengelolaan teknologisasi. Olehnya itu, Perpres 27/2019 itu untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi alpahankam.

Alpahankam atau Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, merupakan produksi hasil teknologi canggih untuk mendukung pertahanan negara.  

Kementerian Pertahanan menekankan. Pentingnya Alpahankam ini harus dikuatkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait guna menjamin proses pelaksanaan yang lebih mandiri dan mampu berdaya saing.

Idealnya ada tiga pilar utama yang menjadi fokus Kemenhan, yakni penentu kebijakan, pengguna atau user dan industri itu sendiri, baik dari BUMN maupun BUMN-IS.

Semoga dengan adanya penguatan pertahanan nasional melalui Alpahankam, wilayah-wilayah territorial Indonesia semakin terjaga dengan baik. Mari kita jaga bersama NKRI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun