Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kasihan Para Guru Jalani Libur dengan Galau

24 Juni 2019   11:43 Diperbarui: 24 Juni 2019   11:52 13 0
Senin, 24 Juni 2019 merupakan hari pertama  libur akhir tahun ajaran. Mengacu pada  Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dijelaskan bahwa libur jeda akhir tahun ajaran  maksimal 3 minggu. Libur ini diperuntukkan bagi penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran.

Saat ini, para guru PNS galau dengan libur. Hari ini beberapa orang guru yang tidak terlibat pada PPDB datang ke sekolah dua kali hanya untuk finger print. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun