Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

KPU Kabupaten Cirebon Menyandera Hak Pilih Warga Yogyakarta

3 April 2019   23:27 Diperbarui: 4 April 2019   00:01 119 0
17 Maret 2019 adalah batas mengurus formulir A5 bagi para pemilih yang ingin mencoblos di luar daerah domisili KTP.  meski upaya KPU itu sudah dilakukan untuk mempermudah para calon pemilih namun saya yakin masih banyak orang-orang yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena usahanya kandas di kantor KPU,  baik karena masalah administrasi maupun pelayanannya yang kurang maksimal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun