KPU Kabupaten Cirebon Menyandera Hak Pilih Warga Yogyakarta
3 April 2019 23:27Diperbarui: 4 April 2019 00:011190
17 Maret 2019 adalah batas mengurus formulir A5 bagi para pemilih yang ingin mencoblos di luar daerah domisili KTP. Â meski upaya KPU itu sudah dilakukan untuk mempermudah para calon pemilih namun saya yakin masih banyak orang-orang yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena usahanya kandas di kantor KPU, Â baik karena masalah administrasi maupun pelayanannya yang kurang maksimal.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.