Hasil Pemilu 2024 dan Kanalisasi Ketidakpuasan Elektoral
21 Maret 2024 03:10Diperbarui: 21 Maret 2024 15:1724436
Di tengah aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang kecewa dan menolak hasil Pemilu 2024, Rabu malam 20 Maret 2024 KPU RI menetapkan hasil Pemilu (serentak) Tahun 2024. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemilihan Presiden dan Wapres, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, dan dibacakan dalam Rapat Pleno yang dihadiri oleh para Saksi baik dari Partai Politik, Paslon Capres-Cawapres maupun Calon DPD.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.