Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Simpang Siur KPK vs PKS

8 Mei 2013   10:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:55 542 5
Assalamu'alaikum wr wb.

Melihat berita di televisi semalam sehabis pulang kerja dan tadi pagi sebelum berangkat kerja, ada salah satu berita yang menurut saya cukup heboh karena judulnya hampir sama yaitu PKS Melawan KPK atau PKS versus KPK. Inti pemberitaan tersebut adalah sikap DPP PKS yang dianggap kurang kooperatif pada aparat KPK yang ingin menyita mobil LHI yang ada di kantor DPP PKS tersebut.

Saya coba cari-cari berita di internet dan menemukan beberapa pemberitaan, yang tiga diantaranya sebagai berikut:

1.            Pemberitaan mengenai alasan pihak PKS yang menolak tindakan penyitaan dari aparat KPK, dengan dua alasan:

1.       Pada waktu datang ke DPP PKS, aparat KPK tidak bisa menunjukkan surat penyitaan.

2.       Tidak semua mobil yang akan disita adalah milik LHI.

Lebih lengkapnya bisa baca disini:

http://polhukam.rmol.co/read/2013/05/07/109509/PKS-Tak-Terima-KPK-Sewenang-wenang-Sita-Mobil-Partai-

2.            Pemberitaan mengenai Kronologi upaya penyitaan mobil PKS versi KPK.

KPK lewat Jubirnya Johan Budi, memberi pernyataan bahwa aparat KPK ketika mendatangai kantor DPP PKS dengan membawa surat penyitaan dan juga saksi yang bernama Ahmad Zaki.

Lebih lengkapnya bisa baca disini: http://nasional.kompas.com/read/2013/05/08/06024367/Kronologi.Upaya.Penyitaan.Mobil.PKS.Versi.KPK

3.            Pemberitaan mengenai Sanggahan pihak PKS yang diwakili oleh kuasa hukumnya berkaitan dengan keterangan Johan Budi sebagaimana di pemberitaan No.2 diatas. Saya sengaja akan mengutip keseluruhan berita tersebut karena saya anggap palin up to date. Berikut beritanya:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebutkan tim penyidik KPK yang datang ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membawa surat penyitaan terhadap lima mobil.

Namun, hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq yang sekaligus pembela DPP PKS, Zainudin Paru.

"Petugas KPK datang untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan dan tidak mengatakan akan mengambil mobil," kata Zainudin saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (8/5).

Zainudin menjelaskan kedatangan tim penyidik KPK hanya untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Tim KPK tidak menyampaikan rencana adanya penyitaan terhadap mobil-mobil di DPP PKS.

"Mereka juga menyatakan hanya ingin bertemu dengan pengacara untuk menyampaikan surat panggilan tersebut," jelas Zainudin.

Ia juga membantah pernyataan KPK yang menyebutkan saksi yang dibawa tim KPK kemudian melarikan diri saat terjadi perdebatan dengan sekuriti DPP PKS. Menurutnya, Ahmad Zaki tidak kabur apalagi sampai disebut melompat pagar.

Zaki ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang akan disita. Ia mengaku orang dekat Luthfi itu kelelahan dan ingin beristirahat di dalam kantor DPP PKS karena seharian menjalani pemeriksaan di KPK.

"Zaki juga bukan pemilik mobil yang disegel KPK. Sangat tidak mungkin Zaki membawa kunci mobil-mobil itu," Zainudin menegaskan.

Reporter :  Bilal Ramadhan

Redaktur : Citra Listya Rini

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/08/mmggod-kuasa-hukum-pks-bicara-soal-aksi-penyidik-kpk

Yah...makanya tidak salah jika saya memberi judul tulisan dengan Simpang siur KPK vs PKS. Kelanjutannya seperti apa dan sebenarnya apa yang terjadi?, wallohua'alam.

Wassalamu'alaikum wr wb.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun