PP 40 Tahun 2019, "Angin Segar" bagi Penghayat Kepercayaan
25 Juli 2019 00:47Diperbarui: 25 Juli 2019 00:543533
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.