9 Maret 2018 10:43Diperbarui: 9 Maret 2018 10:488450
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan ada beberapa calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018 akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Agus menambahkan, proses penetapan tersebut tinggal 10 persen yaitu persoalan administrasi dikeluarkannya sprindik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.