Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Papan Iklan Yang Dilarang dan Tak Dilarang

19 Januari 2014   11:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:41 273 2

Jika anda sedang bepergian ke Pulau Sumatera khususnya bagian Selatan, mampirlah ke kota Jambi. Kami memiliki Walikota baru yang dilantik November lalu. Dua partai besar yang mengusungnya saat Pilkada lalu adalah Golkar dan PDI-P. Sosoknya masih muda dan kelihatannya enerjik. Saat kampanye, program yang diusung adalah Jambi BANGKIT (Bersih, Aman, pembaNGunan, Kemandirian, Indah, Taqwa).

Ternyata tak percuma “Bersih” ditempatkan pada urutan pertama. Pak Wali sepertinya memang benar-benar ingin mewujudkan Jambi sebagai kota yang bersih. Piala Adipura yang didapat tahun lalu (setelah belasan tahun tak pernah bisa diraih) wajib dipertahankan. Salah satu yang segera disasar adalah PKL di pasar tradisional Angsoduo. Mereka harus segera ditertibkan karena sudah menjadikan kota terlihat semrawut dan kumuh. Sayangnya rencana ini tak berjalan mulus. Para PKL yang sudah digusur justru nekat berjualan tepat di depan kantor Pak Wali. Hingga hari ini, sudah lebih dari 5 hari mereka berjualan disana. Oalah....

Nah, satu lagi yang disasar adalah penertiban papan iklan/reklame yang memang sudah menjadikan Jambi ibarat hutan reklame. Beberapa papan iklan/reklame baik ukuran kecil, sedang, maupun besar harus mengalami nasib dicoret dan diberi tulisan “ZONA LARANGAN”. Beberapa yang sudah menjadi “korban” misalnya seperti berikut:

Namun sayangnya, papan iklan para caleg justru terkesan dibiarkan mengotori kota. Beberapa caleg/partai bahkan memasangnya dalam ukuran yang sangat besar. Spanduk/poster berukuran kecil pun dipasang secara serampangan. Maka dengan mudah kita bisa menemukan foto caleg nyentrik (nyender di tiang listrik), caleg penunggu pohon, caleg gali sumur, caleg wc tumpat, caleg potong rumput, atau caleg badut. Sekian dari Jambi. Bagaimana dengan kotamu?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun