RUU Pilkada yang baru saja disahkan oleh wakil rakyat beberapa hari lalu, menuai kecaman dari kelompok masyarakat yang memiliki cara pandang yang berbeda. Usulan Pemilukada agar dilaksanakan secara tidak langsung, sejak awal menjadi polemik didalam masyarakat. Pro dan kontra muncul tatkala beberapa golongan masyarakat menganggap usulan pilkada tidak langsung hanya akan membredel hak suara rakyat yang notabennya merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu bangsa. Kekhawatiran akan kembalinya masa dimana system Negara ini, kembali layaknya masa 10 tahun silam. Tak salah jika hal tersebut dikhawatirkan namun tak salah jika kita bersikap optimis bahwa yang lalu berbeda dengan sekarang.